Partai Keadilan Sejahtera (PK-Sejahtera) didirikan di Jakarta
pada hari Sabtu, tanggal 20 April 2002 M atau bertepatan dengan 7
Shafar 1423 H. PK-Sejahtera didirikan oleh sekelompok anak bangsa yang
memiliki cita-cita luhur yaitu menegakkan keadilan dan menyejahterakan
masyarakat.
PK-Sejahtera merupakan penerus perjuangan Partai Keadilan (PK)
karena memiliki kesamaan tujuan dan cita-cita. Hal ini dinyatakan oleh
pimpinan kedua partai - Dr Hidayat Nur Wahid (Presiden PK) dan Drs Almuzzammil Yusuf
(Ketua Umum PK-Sejahtera) - saat mereka bersepakat dihadapan notaris
pada 3 Juli 2003 untuk menggabungkan diri dalam sebuah partai yang
disepakati bernama Partai Keadilan Sejahtera.
Dalam menjalankan roda organisasi dan aktifitasnya, partai dibingkai oleh Piagam Deklarasi, Visi dan Misi, Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Kebijakan Dasar Partai serta peraturan-peraturan lainnya yang mengikat seluruh anggota partai.
Roda organisasi dikendalikan oleh sebuah Dewan Pimpinan Pusat
(Central Board) yang berpusat di Jalan Mampang Prapatan Raya No. 98
D-F, Jakarta, yang dikelola secara full-time. Selain itu ada Dewan
Pimpinan Wilayah (Regional Board) dan Dewan Pimpinan Daerah (District
Board) yang mengelola wilayah setingkat propinsi dan kota/kabupaten.
Saat ini, PK-Sejahtera memiliki pengurus di 30 Dewan Pimpinan
Wilayah (DPW = setingkat propinsi), 312 Dewan Pimpinan Daerah (DPD =
setingkat kota/kabupaten), dan di 2155 Dewan Pimpinan Cabang (DPC =
setingkat kecamatan) di seluruh Indonesia. Selain itu, PK-Sejahtera
juga memiliki 13 perwakilan di luar negeri yang disebut dengan Pusat
Informasi dan Pelayanan Partai Keadilan Sejahtera (PIP-PKS).
PK-Sejahtera adalah partai politik modern yang terorganisasir
secara baik dan rapi. Hal ini tercapai berkat manajemen yang baik dan
kontribusi dari kader-kadernya yang saat ini tercatat 300.000 kader.
Kami berharap dengan dukungan dan bantuan dari Anda, kita bersama-sama
mengkampanyekan Indonesia yang lebih baik, adil dan sejahtera.
Pada Pemilu 2004, yang bisa dikatakan pemilu kedua yang diikuti
partai ini, PKS memenangkan suara sebanyak 7,34% (8.325.020) dari
jumlah total dan mendapatkan kursi sebanyak 45 di DPR. Pada pemilu saat
itu, PKS memiliki motto "Bersih dan Peduli".