Dari Abdullah Jabir bin Abdillah Al-Anshari r.a. bahwasanya seorang
laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw.: “Bagaimana pendapatmu jika
aku melaksanakan shalat-shalat fardhu, berpuasa di bulan ramadhan,
menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram serta aku tidak
menambah dengan sesuatu apapun selain itu, apakah (dengan hal tersebut)
bisa menjadikan aku masuk surga?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya.” (HR.
Muslim)
Tarjamatur Rawi
· Jabir bin Abdillah bin Amru bin Haram
Beliau adalah Jabir bin Abdillah bin Amru bin Haram Abu Abdillah
Al-Anshari, salah seorang sahabat Rasulullah saw. Tinggal di Madinah
dan wafat pula di Madinah pada tahun 78 H. Beliau termasuk sahabat yang
terbanyak meriwayatkan hadits Rasulullah saw. Tercatat hadits riwayat
beliau sekitar 1.540-an hadits. Beliau juga termasuk sahabat terakhir
yang wafat di Madinah. Beliau wafat dalam usia 94 tahun.
· Abu Al-Zubair
Beliau adalah Muhammad bin Muslim Abu Al-Zubair Al-Azady, salah seorang di bawah wushta minat tabiin.
Wafat tahun 136 H. Beliau mengambil hadits dari sahabat dan juga dari
tabiin, di antaranya adalah Anas bin Malik, Aisyah ra, Umar bin Khatab,
Abdullah bin Umar bin Khatab, Abdullah bin Zubair, Ibnu Abbas, dan
Thawus bin Kaisan. Sedangkan murid-murid beliau adalah Hammad bin
Salamah bin Dinar, Sufyan bin Uyainah, Sulaiman bin Mihran, Syu’bah bin
Hajjaj, dan Malik bin Anas. Adapun dalam derajat jarh wa ta’dil-nya, sebagian mengkategorikannya tisqah, sebagian lainnya shaduq. Ibnu Hajar Al-Atsqalani mengkategorikan beliau sebagai Shaduq.
· Ma’qil bin Ubaidillah
Beliau adalah Ma’qil bin Ubaidillah, Abu Abdullah Al-Harani
Al-Abasy, salah seorang Atba’ Tabiin. Wafat pada tahun 166 H. Beliau
mengambil hadits di antaranya dari Atha’ bin Abi Ribah, Ikrimah bin
Khalid, Amru bin Dinar, dan Ibnu Syihab Al-Zuhri. Sedangkan
murid-muridnya adalah Makhlad bin Yazid, Muhammad bin Abdullah bin
Zubair bin Umar bin Dirham, dan Abdullah Muhammad bin Ali bin Nufail.
Dalam jarh wa ta’dil beliau dikategorikan sebagai shoduq.
Gambaran Umum Tentang Hadits
Para ulama hadits mengemukakan bahwa hadits ini memberikan gambaran
penting tentang kaidah beramal secara umum dalam Islam. Oleh karenanya
sebagian bahkan mengatakan bahwa hadits ini mencakup seluruh ajaran
Islam. Kaidah yang digambarkan hadits ini adalah bahwa sesungguhnya
segala “amal perbuatan” itu boleh dilaksanakan selagi terpatri dengan
kewajiban-kewajiban syariat serta tidak melanggar prinsip umum hukum
Islam, yaitu menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram.
Terkait dengan hal ini, ulama ushul fiqh bahkan memberikan satu
kaidah tersendiri mengenai “bolehnya” melakukan segala perbuatan dalam
muamalah dengan kaidah: Hukum asal dalam bermuamalah adalah “boleh”,
kecuali ada dalil yang melarang perbuatan tersebut.
Makna Hadits
Hadits ini memberikan gambaran sederhana mengenai cara untuk masuk
ke dalam surga. Dikisahkan bahwa seseorang sahabat (dalam riwayat lain
disebutkan bahwa sahabat ini adalah An-Nu’man bin Qauqal) datang dan
bertanya kepada Rasulullah saw. dengan sebuah pertanyaan sederhana, “Ya
Rasulullah saw, jika aku melaksanakan shalat yang fardhu, puasa yang
wajib (puasa ramadhan), kemudian melakukan yang halal dan meninggalkan
yang haram, apakah dengan hal tersebut dapat mengantarkanku ke surga?”
Pertanyaan sederhana ini dijawab oleh Rasulullah saw. dengan jawaban
sederhana, yaitu “ya”.
Hadits di atas secara dzahir menggambarkan “kesederhanaan”
amalan yang dilakukannya sebagai seorang sahabat, yaitu hanya
melaksanakan shalat dan puasa serta melakukan perbuatan yang dihalalkan
dan meninggalkan perbuatan yang diharamkan. Dan ketika perbuatannya
tersebut “ditanyakan” kepada Rasulullah saw., beliau pun tidak
mematahkan “keterbatasan” yang dimiliki sahabat tersebut, namun justru
menyemangatinya dengan membenarkan bahwa dengan hal sederhana tersebut
insya Allah dapat membawa dirinya masuk ke dalam surga.
Itu artinya, Rasulullah saw dapat memahami bahwa tidak semua muslim
memiliki kemampuan yang “lebih”, sehingga ia dapat maksimal melakukan
berbagai aktivitas ibadah secara bersamaan sekaligus, seperti ibadah,
jihad, tilawah, shaum, shadaqah, haji, birrul walidain dan sebagainya.
Namun di antara kaum muslimin terdapat juga yang hanya memiliki
kemampuan terbatas; hanya dapat mengimplementasikan Islam sebatas
amaliyah fardhu, namun tetap menghalalkan yang halal dan mengharamkan
yang haram. Dan Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan
kemampuannya (Al-Baqarah: 286).
Menghalalkan Yang Halal Dan Mengharamkan Yang Haram
Kesederhanaan amalan yang dilakukan seorang muslim hingga dapat
membawanya ke dalam surga, dibingkai dengan bingkai “menghalalkan yang
halal dan mengharamkan yang haram”. Menghalalkan yang halal dan
mengharamkan yang haram artinya bahwa dirinya atau keinginannya
mengikuti apa yang dihalalkan oleh Allah swt. serta menjauhi apa yang
diharamkan oleh Allah swt. Dan bukan atas dasar keinginan serta kemauan
diri pribadinya (Al-Kahfi: 28).
Bahkan dalam hadits, Rasulullah saw. menegaskan bahwa hanya dengan
melaksanakan kewajiban seperti shalat, puasa dan zakat saja, namun
belum menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram, itu semua
belum cukup:
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw. bersabda, “Tahukah kalian
siapakah orang yang bangkrut?” Sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut
di antara kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak pula
memiliki harta.” Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya orang yang
bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan
shalat, puasa dan zakat. Namun ia juga mencela (orang) ini, menuduh
zina (orang) ini, memakan harta (orang) ini, menumpahkan darah dan
memukul (orang) ini. Lalu diambillah kebaikannya untuk menutupi hal
tersebut. Dan jika kebaikannya telah habis sebelum terlunasi
“perbuatannya” tersebut, maka diambillah dosa-dosa mereka (yang menjadi
korbannya) dan dilemparkan kepadanya, lalu ia dilemparkan ke dalam api
neraka (HR. Ahmad).
Banyak Jalan Menuju Surga
Sesungguhnya jika diperhatikan hadits-hadits Rasulullah saw. lainnya
akan didapatkan bahwa banyak amalan sederhana yang jika dilakukan akan
mengantarkan kita menjadi ahlul jannah, di antaranya adalah:
· Melaksanakan shalat subuh dan ashar. Dari Abu Musa Al-Asy’ari ra,
bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang shalat dua waktu
dingin (subuh dan ashar), maka ia akan masuk surga (HR. Bukhari).
· Tauhidkan Allah dan melaksanakan ibadah fardhu. Dari Abu Hurairah
r.a. bahwa seorang Badui datang menemui Rasulullah saw. lalu berkata,
“Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku satu amalan yang jika aku
laksanakan dapat mengantarkanku ke dalam surga?” Beliau menjawab,
“Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukannya terhadap apapun,
melaksanakan shalat fardhu, membayar zakat yang wajib serta
melaksanakan puasa di bulan ramadhan.” (HR. Bukhari)
· Mentaati Rasulullah saw. Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah
saw. bersabda, “Semua umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan.”
Sahabat bertanya, “Siapa yang enggan, wahai Rasulullah saw.?” Beliau
menjawab, “Barangsiapa yang mentaatiku masuk surga, dan siapa yang
maksiat terhadapku (tidak mentaatiku) maka ia adalah yang enggan.” (HR.
Bukhari)
· Beramal sosial. Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw.
bersabda, “Siapakah di antara kalian yang berpuasa hari ini?” Abu Bakar
menjawab, “Saya, wahai Rasulullah saw.” Kemudian beliau berkata,
“Siapakah di antara kalian yang hari ini mengiringi jenazah?” Abu Bakar
menjawab, “Saya, wahai Rasulullah saw.” Kemudian beliau bertanya lagi,
“Siapakah di antara kalian yang telah memberikan makan pada orang
miskin hari ini?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah saw.”
Kemudian beliau bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang hari ini
telah menjenguk saudaranya yang sakit?” Abu Bakar menjawab, “Saya,
wahai Rasulullah saw.” Lalu Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah semua
hal di atas terkumpul dalam diri seseorang, melainkan ia akan masuk ke
dalam surga.” (HR. Muslim)
Kunci Surga adalah La Ilaha Ilallah
Pada hakikatnya, kunci surga itu adalah kalimat tauhid “Tiada Ilah
selain Allah swt”. Sehingga seorang mu’min yang telah mengucapkan
kalimat itu dan ia meyakini sepenuh hati atas segala konsekuensinya,
maka ia berhak untuk masuk ke dalam surga Allah swt.
Dari Ubadah bin Al-Shamit r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Barang
siapa yang bersaksi bahwasanya tiada tuhan selain Allah yang Maha Esa,
tiada sekutu bagi-Nya dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan
utusan-Nya, dan bahwasanya Isa a.s. adalah hamba dan utusannya yang
merupakan kalimat dan ruh yang ditiupkan pada Maryam, dan bahwasanya
surga dan neraka adalah benar adanya, maka Allah swt. akan
memasukkannya dalam surga sesuai amal perbuatannya (HR. Bukhari).
Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa seorang mukmin yang
benar-benar beriman kepada Allah, berhak mendapatkan surga dari-Nya.
Dan sekiranya ia melakukan perbuatan maksiat, maka ia tetap berhak
mendapatkan surga namun setelah dosa-dosanya dihapuskan dalam neraka.
Celaan Terhadap Orang Yang Mengikuti Hawa Nafsu
Penyebab seseorang melakukan satu perbuatan maksiat yang dilarang
oleh Allah. adalah karena mengikuti hawa nafsunya. Oleh karenanya dalam
sebuah hadits, Rasulullah saw. pernah mengatakan, “Tidak beriman salah
seorang di antara kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku
bawa (syariat Allah swt.).” Dalam Alquran Allah memberikan perumpamaan
yang amat hina bagi orang yang mengikuti hawa nafsunya: seperti anjing.
(Al-A’raf: 176)
Mengikuti hawa nafsu ini dapat menjadikan seseorang mengharamkan
yang halal dan menghalalkan yang haram. Ini kebalikan dari pesan yang
tersurat dari hadits di atas. Oleh karenanya, salah satu bentuk
“menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram” adalah dengan
membuang jauh-jauh hawa nafsu yang cenderung mengajak pada kemaksiatan
pada Allah swt. Dan insya Allah, hal ini akan dapat menjadikan kita
termasuk calon penghuni surga.
Hikmah Tarbawiyah
Bagi seorang mukmin yang senantiasa mengharap ridha Allah swt.
ketika membaca sebuah hadits, ia akan berupaya untuk mentadaburi hadits
tersebut sehingga memberikan bekal dalam perjalanan panjangnya. Di
antara hikmah yang dapat dipetik dari hadits di atas adalah:
- Bahwa kesederhanaan dalam beramal, disertai ketulusan dan
keikhlasan untuk senantiasa berpijak pada syariat Allah, insya Allah
akan mengantarkan seseorang pada surga Allah swt.
- Tidak semua orang memiliki kemampuan untuk memiliki “prestasi” yang
menonjol dalam amalan ukhrawi, sehingga tidak baik bagi seorang dai
untuk ‘memaksakan’ suatu amaliyah tertentu pada obyek dakwahnya yang
tidak sanggup mengembannya. Namun bukan berarti bahwa setiap orang
harus dinilai berdasarkan ‘pengakuan’ dan ‘keinginannya’ saja. Karena
manusia jika tidak dipacu untuk maju, akan sukar baginya untuk maju.
- Bahwa dalam muamalah, Islam memberikan kebebasan mutlak untuk
melakukan inovasi amal, selama tidak ada dalil yang melarang satu
perbuatan tertentu. Apakah di bidang sosial, politik, ekonomi,
pendidikan, seni, budaya, dan lain sebagainya. Namun semua hal ini
tetap harus dalam ‘frame’ untuk menegakkan kalimatullah di muka bumi
ini, serta harus diproteksi dengan sistem yang dapat menjaganya dari
kekeliruan dan potensi penyelewengan. Hal ini berbeda dengan masalah
ibadah, yang tidak boleh dilakukan kecuali adanya dalil yang
memerintahkannya.
- Seorang dai haruslah bersikap bijaksana dan senantiasa memotivasi
objek dakwahnya untuk beramal, kendatipun kecilnya amalan tersebut.
Karena dengan adanya motivasi, seseorang akan terus tergerak untuk
beramal yang lebih baik dan baik lagi. Sikap ini tergambar dari jawaban
Rasulullah saw. dalam hadits di atas.
- Sebuah cita-cita yang besar demi kemaslahatan umat, tidaklah bisa
dijadikan satu alasan untuk meninggalkan perkara-perkara yang kecil.
Hadits Abu Bakar Al-Siddiq di atas menggambarkan kepada kita, betapa
perhatiannya Abu Bakar terhadap masalah kecil, seperti menjenguk orang
sakit, mengiringi jenazah, memberi makan orang miskin, dan sebagainya.
Padahal beliau merupakan sahabat yang paling besar andilnya dalam
mensukseskan dakwah pada masanya. Sehingga jangan sampai karena alasan
cita-cita yang besar, seorang dai mengabaikan amaliyah-amaliyah kecil.
- Dalam beberapa hadits, shalat dan puasa selalu disebutkan sebagai
amalan yang dapat memasukkan seseorang ke dalam surga. Hal ini
menunjukkan ‘pentingnya’ peranan shalat dan puasa. Sehingga tiada
alasan bagi seseorang mengabaikan kedua ibadah ini dalam kondisi apapun
juga.
- Penyebutan shalat dan puasa yang berulang-ulang, sekaligus
menunjukkan bahwa sesungguhnya shalat dan puasa memiliki implikasi
positif dalam diri siapapun yang mengamalkannya. Shalat dan puasa
bukanlah sebuah ritual yang ‘wajib’ dilaksanakan dan setelah itu sudah.
Namun shalat dan puasa adalah ibarat pondasi dasar dan pagar yang dapat
membentengi iman dari kerusakan dan kehancuran.