
Hamas berkeyakinan bahwa pertarungan dengan Zionisme adalah pertarungan menyangkut perang eksistensi (shira’ wajud), yakni pertarungan peradaban yang menentukan. Yang yang tidak mungkin diselesaikan kecuali dengan menghilangkan sebab-sebabnya. Yaitu pendudukan Imperialis Israel di tanah suci Palestina, perampasan tanah, pengusiran dan pendeportasian penghuninya.
Hamas melihat dalam negara Israel ada proyek holistik yang bermusuhan, tidak sekedar sebuah entitas yang memiliki ambisi untuk menguasai wilayah. Suatu proyek yang merupakan pelengkap bagi ambisi imperialisme modern, bertujuan menguasai potensi Umat Islam dan kekayaannya, menghalangi seluruh organisasi perjuangan dan kebangkitan dalam barisan Umat dengan cara menyokong pemecah belahan wilayah, serta mencabut Umat dari akar peradabannya dan menancapkan hegemoni politik, ekonomi, militer dan bahkan pemikiran dalam entitas umat Islam.
Keberadaan Negara Israel telah menjadi sarana yang efektif (bagi Zionis Yahudi) untuk memecah kesatuan geografis antara negara-negara Arab yang memiliki pengaruh. Dan juga merupakan alat untuk menguras potensi dan tenaga Umat. Sebagaimana dia juga menjadi ujung tombak untuk memukul seluruh proyek kebangkitan Umat.
Jikalau Palestina adalah medan pertarungan utama menghadapi proyek tersebut, yang dianggap sebagai titik tolak dan tempat kediamannya, maka sesungguhnya bahaya dan tantangannya meluas sampai meliputi seluruh negara-negara Islam. Hamas berkeyakinan, bahwa bahaya Zionisme sejak awal berdirinya adalah ancaman bagi seluruh negara-negara Arab dan target strategisnya adalah negara-negara Islam. Meski pada dekade 90-an tercatar ada perubahan-perubahan besar yang menyingkap bahaya ini, yang tidak berhenti pada batas tertentu.
Hamas memandang bahwa cara terbaik mengolah pertarungan dengan Zionis Israel adalah dengan mengerahkan seluruh potensi rakyat Palestina, untuk memikul panji jihad dan perjuangan melawan ekistensi Zionisme di tanah suci Palestina. hal ini dapat dilakukan dengan mendayagunakan seluruh cara yang memungkinkan, yang membuat api pertarungan terus menyala, sampai waktu lengkapnya peperangan ini dengan bangkitnya bangsa Arab dan Umat Islam, sempurnanya unsur-unsur kekuatan, tergalangnya potensi dan kemampuan serta bersatunya keinginan dan keputusan politik Umat Islam. Sampai hal tersebut terealisir dan dengan keyakinan akan kesucian dan kedudukan bumi Palestina dalam Islam.
Dengan kesadaran yang utuh pada dimensi serta bahaya proyek Zionisme Israel, maka Hamas berkeyakinan bahwa tidak boleh sama sekali bertindak gegabah dalam merespon tindakan yang ada di bumi Palestina atau mengakui eksistensi penjajahan Zionis Israel. Dan yang wajib dilakukan oleh rakyat Palestina dan seluruh negara Arab dan Umat Islam dunia, adalah mempersiapkan diri untuk memerangi Zionisme sampai mereka keluar dari bumi Palestina, sebagaimana dahulu mereka datang ke sana.
Sikap Hamas Terhadap Penyelesaian Politik
Gerakan Hamas telah menegaskan berkali-kali bahwa Hamas tidak anti perdamaian. Bahkan Hamas menyetujui perdamaian, mengajak kepada perdamaian, dan berusaha merealisasikan perdamaian. Hamas sepakat dengan seluruh negara-negara di dunia tentang perlunya perdamaian mendominasi seluruh penjuru dunia. Tetapi Hamas hanya menyetujui perdamaian yang adil yang mengembalikan seluruh hak-hak bangsa Palestina, sehingga mereka bisa menggunakan hak mereka dalam kemerdekaan, kembali ke tanah air mereka, dan menentukan nasib mereka. Hamas memandang bahwa kesepakatan-kesepakatan yang telah dicapai hingga saat ini, tidak memenuhi tuntutan-tuntutan rakyat Palestina, juga tidak memenuhi batas minimal keinginan mereka. Itu semua merupakan kesepakatan yang tidak adil, dan menimpakan kedzaliman dan kerugian pada rakyat kami, menguntungkan pihak yang aniaya, dan mengakui legitimasi mereka atas sesuatu yang mereka rampas dari orang lain. Dan itu adalah usaha pendiktean dan pemaksaan syarat-syarat dari pihak pemenang dan penuntutan kepada yang dianiaya untuk melepaskan haknya. Perdamaian yang dzalim dengan kriteria yang juga dzalim, yang tidak ditakdirkan untuk berhasil atau hidup panjang.
Begitu juga, bahwa prinsip normalisasi politik, dari manapun sumbernya dan apapun isinya, sesungguhnya menyimpan makna menerima hak eksistensi penjajah Israel pada sebagian besar tanah Palestina. Dan sebagai konsekuensinya, terhalangnya jutaan putra-putra bangsa Palestina dari hak kembali, menentukan nasib, dan membangun negara merdeka di seluruh bumi Palestina. Hal yang tidak saja bertentangan dengan norma-norma, deklarasi, dan konsensus kemanusiaan internasional, bahkan juga masuk dalam wilayah terlarang dalam Fiqh Islam dan tidak boleh menerimanya. Tanah Palestina adalah tanah waqaf Islami, yang penuh berkah, yang dirampas oleh Zionis Israel dengan kekerasan. Maka sudah menjadi kewajiban bagi Umat Islam untuk merebutnya kembali dan mengusir panjajah dari wilayah Palestina.
Berdasarkan itu semua, Hamas menolak proposal-proposal penyelesaian politik (proses perdamaian) yang tidak adil sebagai sebuah solusi bagi masalah Palestina. Hamas juga menolak usaha Jalur Madrid - Washington. Hamas berpandangan bahwa proyek normalisasi yang paling berbahaya adalah proyek kesepakatan ”Gaza - Jericho First", yang ditandatangani di Washington pada tanggal 13 September 1993 antara Israel dengan pimpinan PLO, beserta Dokumen Kesepahaman (MoU) serta perjanjian-perjanjian berikutnya yang menyertakan nama Kairo, Taba, dan lain-lain. Bahaya dari perjanjian-perjanjian tersebut tidak hanya terletak pada pengakuan eksistensi penjajah Israel di atas seluruh penjuru Palestina, normalisasi hubungan Arab - Israel, dan terbebasnya hegemoni Israel atas wilayah Timur Tengah, tetapi juga pada kerelaaan dan persetujuan pihak Palestina, meskipun tidak mewakili rakyat Palestina secara sebenarnya. Karena hal itu adalah sebuah usaha mempeti-eskan masalah Palestina dan menghalangi rakyat Palestina untuk menuntut hak-hak mereka yang sah, atau menggunakan cara-cara yang sah untuk meraih hak-hak tersebut. Lebih dari itu, perjanjian-perjanjian tersebut adalah penetapan terhalangnya rakyat Palestina untuk hidup di atas bumi dan tanah airnya sendiri. Kemudian implikasi dan akibat yang ditimbulkan barang kali tidak terbatas hanya pada bangsa Palestina saja, tapi bisa berkembang kepada seluruh Bangsa Arab dan Umat Islam.
Melihat bahaya proyek penyelesaian politik yang diajukan saat ini, Hamas mengambil sikap yang tersimpul dalam point-point berikut:
1. Penyadaran rakyat Palestina akan hakikat penyelesaian dan perjanjian-perjanjian yang dihasilkan dari proses politik tersebut serta bahayanya terhadap masalah Palestina.
2. Bekerja menkonsolidasi kekuatan-kekuatan Palestina yang menentang perjalanan proses politik dan seluruh perjanjian yang dihasilkan darinya, serta mengumumkan sikap tersebut di Palestina, dunia Arab dan Internasional.
3. Menuntut pimpinan pelaksana di PLO agar mundur dari perundingan dengan Israel, mengundurkan diri dari Perjanjian Gaza - Jericho yang mengancam eksistensi bangsa kami di Palestina dan di luar Palestina.
4. Menghubungi negara-negara Arab dan Islam yang terkait, dan menuntut mereka agar menarik diri dari perundingan dan tidak menuruti konspirasi normalisasi hubungan dengan Israel, dan berdiri bersama kami, rakyat Palestina, dalam menghadapi musuh dan proyek Zionisme Israel.
